Selamat Datang

Selamat Datang

Sabtu, 14 Desember 2013

Menjawab Masalah Syubhat Natal

Kaum muslimin rahimakumullah,

Allah SWT berfirman:

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ ۖ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, Karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
(QS. Al Baqarah 109).

Ayat di atas memberikan pengertian umum bahwa kebanyakan Ahli Kitab, yakni kaum Yahudi maupun Nasrani, sangat menginginkan kaum muslimin murtad, keluar dari Islam, kembali kepada kekufuran dalam bentuk apapun, yang penting tidak lagi memeluk Islam. Atau kalau memeluk Islam, tidak usah erat-erat. Tidak usah fanatik, tidak usah fundamentalis, tidak usah radikal. Islam yang biasa saja. Tidak usah berpegang teguh kepada ajaran Islam. 
Mereka ingin Islam yang membolehkan pemeluknya berbuat apa saja sekalipun melanggar syariat Islam itu sendiri. Islam demikian yang mereka puji, mereka sanjung-sanjung, mereka beri tempat terhormat, dan mereka beri nama yang bagus menurut penilaian mereka, yakni Islam moderat, yang menjadi pembenar agresivitas mereka menarik umat keluar dari agamanya. 

Kaum muslimin rahimakumullah,

Terkait bagaimana mensikapi perayaan Natal kaum Nasrani, sekalipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1981 telah mengeluarkan Fatwa tentang haramnya Natal Bersama dengan Surat Al-Kaafiruun 1 - 6, Surat Al-Baqarah : 42, Hadits Nu'man ibnu Ba'syir tentang Syubhat, dan Kaidah Ushul "Dar'ul Mafaasid Muqaddamun 'alaa Jalbil Mashaalih" (Menolak kerusakan didahulukan daripada mengambil mashlahat), ada "Tokoh Islam" yang menggulirkan "Fatwa" bahwa Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya boleh. Fatwa Kontroversial ini sangat digandrungi kaum SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), bahkan dijadikan Rujukan Utama hingga kini. Fatwa Aneh tersebut telah menebar syubhat yang melahirkan fitnah di tengah umat Islam.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Syubhat Natal adalah pemutar-balikkan ayat maupun hadits untuk menyamarkan hukum Natal Haram, sehingga diupayakan menjadi Natal Halal, sekurangnya menjadi Natal Syubhat. Berikut beberapa Syubhat Natal dan jawabannya :

1. SYUBHAT PERTAMA :
Banyak ayat Al Quran tentang Nabi 'Isa as menjadi hujjah bahwa umat Islam wajib mencintai, menghormati dan mengimani beliau sebagai salah seorang Rasul. Bahkan dalam Surat Maryam: 33, Allah SWT menceritakan ucapan Nabi 'Isa as: "Wassalaamu 'alayya yauma wulidtu wa yauma amuutu wa yauma ub'atsu hayyan" (Keselamatan atasku di hari aku dilahirkan dan hari aku mati serta hari aku dibangkitkan dalam keadaan hidup). Dengan dasar itu semua, merayakan dan saling mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi 'Isa as sejalan dengan semangat Al-Qur'an, sekaligus menjadi bukti cinta, hormat dan iman kita kepada Nabi 'Isa as.

JAWABAN :
Iman kepada Para Rasul termasuk Nabi Isa a.s. merupakan salah satu Rukun Iman. Mengekspresikan cinta dan hormat serta iman kepada Nabi 'Isa as yang paling utama adalah memposisikan beliau sebagai Hamba Allah SWT dan Rasul-Nya, serta menolak segala bentuk penuhanan terhadap dirinya.

Andaipun kita ingin merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as dengan dasar ayat 33 Surat Maryam, kita tidak tahu tanggalnya, karena tidak ada satu pun ayat Al-Qur'an atau Hadits Nabi saw atau Atsar dari Shahabat, Tabi'in mau pun Tabi'it Tabi'in, yang menginformasikan tanggal kelahiran Nabi 'Isa as.

Kaum muslimin rahimakumullah,

2. SYUBHAT KEDUA :
Dalam Hadits Muttafaqun 'Alaihi dari Ibn 'Abbas ra diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah menerima informasi dari Yahudi tentang Kemenangan Nabi Musa as di Hari 'Asyura (10 Muharram), lalu Nabi saw dan para Shahabatnya merayakan Kemenangan Musa as di hari itu dengan berpuasa. Jika Nabi saw menerima Info Yahudi tersebut dan merayakannya, maka tidak mengapa kita menerima Info Nashrani tentang tanggal bersejarah 25 Desember sebagai Hari Kelahiran Nabi 'Isa as dan merayakannya pula.

JAWABAN :
Dalam Hadits Muttafaqun 'Alaihi dari 'Aisyah ra diterangkan Puasa 'Asyura sudah dilakukan masyarakat Quraisy sejak zaman Jahiliyyah, dan di zaman permulaan Islam menjadi Puasa Wajib sebelum diwajibkan Puasa Ramadhan.

Jadi, Puasa Nabi saw di Hari 'Asyura bukan meniru-niru perbuatan Yahudi. Apalagi dalam sebuah Hadits Shahih disebutkan tentang niat dan anjuran Nabi saw buat umatnya agar juga Puasa Tasu'a (9 Muharram) untuk membedakan Puasa Umat Islam dengan Puasa Yahudi di hari 'Asyura. Dengan demikian menjadi jelas bahwa tuntunan Nabi saw adalah tidak meniru-niru perbuatan kaum kafirin, apalagi dalam sebuah Hadits lainnya beliau saw menegaskan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian darinya.

Penerimaan Nabi saw terhadap Info Yahudi tentang tanggal 10 Muharram sebagai Hari Kemenangan Nabi Musa as menjadi pembenaran syar'i bagi info tersebut, karena Sunnah Nabi saw adalah sumber hukum Islam yang autentik setelah Al-Qur'an. Artinya, info itu menjadi benar bukan karena datangnya dari Yahudi, tapi karena dibenarkan oleh Nabi saw. Sedang info nashrani tentang tanggal 25 Desember sebagai Hari Lahir Nabi 'Isa as tidak memiliki pembenaran syar'i sama sekali, sehingga tidak bisa dibenarkan.

Kaum muslimin rahimakumullah,

3. SYUBHAT KETIGA:
Pada prinsipnya, umat Islam boleh kapan saja merayakan Hari Kelahiran seorang Nabi atau Rasul, termasuk Hari Lahir Nabi 'Isa as, untuk memuliakan Utusan Allah SWT. Maka, tidak ada masalah memperingati Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember atau tanggal lainnya, walau pun tanggal Lahir Nabi 'Isa as masih diperdebatkan kalangan Kristiani sendiri. Hanya saja, peringatan Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember lebih tepat untuk membangun toleransi antar umat beragama dalam rangka menyuburkan keharmonisan hubungan Islam - Nashrani.

JAWABAN :
Justru, merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as bersamaan dengan umat Nashrani pada tanggal 25 Desember menjadi Mazhonnatul Fitan (sumber fitnah) yang sangat berbahaya, antara lain :

a. Justifikasi kebohongan umat Nashrani dalam penetapan tanggal Hari Lahir Nabi 'Isa as.
b. Justifikasi kesesatan keyakinan umat Nashrani yang merayakan Natal sebagai Hari Lahir Nabi Isa as sebagai Anak Tuhan.
c. Pencampur-adukkan aqidah haq dengan bathil.
d. Menjerumuskan kalangan awam dari umat Islam yang kebanyakan lemah iman.
e. Pelecehan terhadap kemuliaan Nabi 'Isa as, karena Hari Lahirnya dirayakan dengan Data Dusta, ditambah lagi dibarengi dengan umat Nashrani yang merayakannya sebagai Hari Lahir Anak Tuhan.

Dengan demikian, merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember bukan bentuk toleransi antar umat beragama, tapi bentuk pencampuradukkan aqidah yang sangat dilarang dalam Islam. Dan itu tidak akan menyuburkan keharmonisan hubungan antar Islam - Nashrani, tapi akan menyuburkan pendangkalan aqidah yang bisa mengantarkan kepada pemurtadan.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Sikap umat Islam yang tidak mengganggu umat Nashrani dalam merayakan Natal, dan ikut menjaga kondusivitas suasana dalam masa Natal dan Tahun Baru, sebenarnya sudah lebih dari cukup sebagai bentuk toleransi mayoritas Muslim kepada minoritas Nashrani di negeri Indonesia tercinta ini.

Akhirnya marilah kita renungkan firman Allah SWT:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Ali Imran 110)

Baarakallahu lii walakum...


(Suara Islam)